
Invalid Date
Dilihat 180 kali

Nibung Terjun — Kepala Desa Nibung Terjun menyampaikan paparan usulan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara. Paparan tersebut disampaikan dalam acara musrenbang Tingkat Kecamatan. dalam perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Nibung Terjun menjelaskan sejumlah usulan prioritas pembangunan desa yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat desa. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
Kepala Desa Nibung Terjun berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan dapat direalisasikan, meskipun saat ini efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa usulan yang diajukan bersifat prioritas dan strategis guna mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami memahami kondisi efisiensi anggaran Saat ini namun besar harapan kami agar usulan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dapat tetap dipertimbangkan dan direalisasikan secara bertahap,” ujar Kepala Desa Nibung Terjun.
Melalui penyampaian usulan RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Nibung Terjun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bagikan:

Desa Nibung Terjun
Kecamatan Permata Kecubung
Kabupaten Sukamara
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini