
Invalid Date
Dilihat 3 kali

Nibung Terjun, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Nibung Terjun melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan program prioritas desa untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nibung Terjun menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa. Keterbatasan kemampuan keuangan tentunya menuntut pemerintah desa untuk melakukan efisiensi dan menyusun program secara lebih tepat sasaran.
Beliau menjelaskan bahwa tidak seluruh usulan yang disampaikan masyarakat dapat diakomodir dalam RKPDes Tahun 2027. Hal tersebut bukan berarti usulan masyarakat tidak diperhatikan, tetapi perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketentuan dan prioritas pembangunan desa.
«“Dengan kemampuan keuangan desa yang terbatas, tentu kita harus melakukan efisiensi. Tidak semua usulan dapat terakomodir sekaligus. Namun, setiap usulan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan kita prioritaskan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas,” ujar Kepala Desa.»
Kepala Desa juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang luas bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui Musdes penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Nibung Terjun.
Pemerintah Desa Nibung Terjun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya Desa Nibung Terjun yang semakin maju dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Nibung Terjun
Kecamatan Permata Kecubung
Kabupaten Sukamara
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini