Logo

Desa Nibung Terjun

Kabupaten Sukamara

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

CCTV Desa

PEMERINTAH DESA NIBUNG TERJUN LAKUKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN DANA  CALON  PETANI PLASMA (CPP ) DARI  PT. USTP GCM Nibung Terjun – Pemerintah Desa Nibung Terjun memberikan klarifikasi resmi

PEMERINTAH DESA NIBUNG TERJUN LAKUKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN DANA CALON PETANI PLASMA (CPP ) DARI PT. USTP GCM

Invalid Date

Ditulis oleh ANDI GALEF, S.Kom

Dilihat 20 kali

PEMERINTAH DESA NIBUNG TERJUN LAKUKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN DANA  CALON  PETANI PLASMA (CPP ) DARI  PT. USTP GCM Nibung Terjun – Pemerintah Desa Nibung Terjun memberikan klarifikasi resmi

Nibung Terjun – Pemerintah Desa Nibung Terjun memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sedang viral di media  

Jurnalis yang hadir dalam klarifikasi tersebut menilai pentingnya verifikasi berimbang agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.

mengenai isu dana CPP ( calon penerima plasma ) dari PT USTP yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa, sekitar Rp. 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah).

Kepala Desa Nibung Terjun, Bapak DARSOYO, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dana calon penerima plasma (CPP) yang berasal dari pihak perusahaan, yakni PT. USTP GCM tidak masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

Beliau menjelaskan bahwa dana CPP tersebut masuk ke rekening resmi atas nama Desa Nibung Terjun  yang memiliki dua spesimen tanda tangan, sehingga tidak dapat dicairkan atau digunakan secara sepihak. Mekanisme pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti foto terlampir ( Rekeningnya).

Pemberitaan yang menyebutkan dana CPP masuk ke rekening pribadi Kepala Desa adalah tidak benar. Rekening yang digunakan adalah rekening resmi An. Desa Nibung Terjun  dengan dua tanda tangan sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas,” Tegas Kepala Desa.

Pemerintah Desa Nibung Terjun ( DARSOYO ) juga menyatakan kesiapan untuk membuka dokumen pendukung, termasuk print out rekening koran, apabila diperlukan, guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta tetap menjaga kondusifitas dan persatuan di lingkungan desa.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Nibung Terjun

Kecamatan Permata Kecubung

Kabupaten Sukamara

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia